Tinjauan Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Incest dengan Korban Anak (Studi Kasus Pengadilan Negeri Limboto)

Main Author: SUCEN SULASTRIANI HARUN
Format: Bachelors
Terbitan: Universitas Negeri Gorontalo , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ung.ac.id/skripsi/show/271413028/tinjauan-kriminologi-terhadap-tindak-pidana-incest-dengan-korban-anak-studi-kasus-pengadilan-negeri-limboto.html
Daftar Isi:
  • ABSTRAK SUCEN SULASTRIANI HARUN, NIM: 271413028, 2013. TIJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA INCEST DENGAN KORBAN ANAK (Studi Kasus Pengadilan Negeri Limboto). "Pembimbing I : Moh. Rusdiyanto U. Puluhulawa, SH.,M.Hum., Pembimbing II: SuwitnoYutye Imran, SH., MH. Fakultas Hukum UNG. Penelitian ini untuk : (1) Mengetahui faktor penyebab terjadinya tindak pidana incest dengan korban anak di Kabupaten Gorontalo (2) Mengetahui upaya yang perlu dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi tindak pidana incest dengan korban anak di Kabupaten Gorontalo. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Gorontalo, dengan lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Gorontalo. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library research) dan penelitian lapangan (field research), dengan tipe penelitian deskriptif yaitu menganalisis data yang diperoleh dari studi lapangan dan kepustakaan dengan cara menjelaskan dan menggambarkan kenyataan objek. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh secara langsung dari objek penelitian di lapangan dan data sekunder yang diperoleh dari hasil studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah tindak pidana incest dalam kurun waktu 2012-2016 kadang meningkat dan kadang menurun dan masih relatif sedikit jika di bandingkan dengan tindak pidana asusila yang bukan hubungan sedarah. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi tindak pidana incest adalah(1)faktor pendidikan dan ekonomi (2) faktor lingkungan (3) faktor kebudayaan (4) faktor media (5) faktor kurangnya pemahaman terhadap agama. Upaya untuk menanggulangi tindak pidana incest (1) melakukan tindakan preventif yang harus dilakukan oleh setiap elemen yakni individu, masyarakat, pemerintah, dan kepolisian (2) melakukan tindakan represif yang dilakukan oleha para penegak hukum yaitu kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan Lembaga Permasyarakatan. Kata Kunci : Kriminologi, Incest, Anak