TINJAUAN YURIDIS PEMBATALAN PERKAWINAN (Studi Kasus Putusan PA Gorontalo Nomor: 330/Pdt.G/2011/PA GTLO dan Penetapan PA Gorontalo Nomor: 632/Pdt.G/2013/PA GTLO)

Main Author: DIAN AMELIA SAHAMI
Format: Bachelors
Terbitan: Universitas Negeri Gorontalo , 2016
Subjects:
Pa
Dan
Online Access: http://repository.ung.ac.id/skripsi/show/271412015/tinjauan-yuridis-pembatalan-perkawinanstudi-kasus-putusan-pa-gorontalo-nomor-330pdtg2011pa-gtlo-dan-penetapan-pa-gorontalo-nomor-632pdtg2013pa-gtlo.html
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan perkara pembatalan perkawinan dalam Putusan PA Gorontalo Nomor: 330/Pdt.G/2011/PA GTLO serta untuk mengetahui dan menganalisis perkara pembatalan perkawinan Nomor 632/Pdt.G/2013/PA Gtlo yang telah dicabut serta alasan-alasan apa yang membuat Majelis Hakim menolak gugatan penggugat pada Putusan PA Gorontalo Nomor: 330/Pdt.G/2011/PA GTLO). Penelitian ini bersifat Normatif Empiris, lokasi penelitian Pengadilan Agama Gorontalo. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Tekhnik pengumpulan data dilakukan berdasarkan studi perpustakaan, observasi, serta wawancara dengan responden yang telah ditentukan sebelumnya. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Tinjauan perkara pembatalan perkawinan dengan Putusan PA Gorontalo Nomor: 330/Pdt.G/2011/PA GTLO, merupakan perkara perkara yang ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Gorontalo, karena berdasarkan beberapa pertimbangan hukum. Adapun perkara pembatalan perkawinan Nomor 632/Pdt.G/2013/PA Gtlo telah dicabut oleh Penggugat dan pencabutan gugatan tersebut diajukan sebelum Tergugat menyampaikan jawaban. Sedangkan alasan-alasan yang membuat Majelis Hakim menolak gugatan penggugat pada Putusan PA Gorontalo Nomor: 330/Pdt.G/2011/PA GTLO pada intinya Penggugat tidak dapat membuktikan dalil-dalil atau isi gugatannya sendiri dan terbukti bahwa Penggugat merupakan pihak yang salah dan telah melanggar ketentuan hukum. Kata Kunci: Pembatalan Perkawinan, Pencabutan Perkara, Alasan Majelis Hakim