Nilai Toleransi Dalam Melaksanakan Sholat Lima Waktu Di Mesjid Di Desa Kayuogu Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

Main Author: AMRAN LAHILOTE
Format: Bachelors
Terbitan: Universitas Negeri Gorontalo , 2013
Subjects:
Di
Online Access: http://repository.ung.ac.id/skripsi/show/221407009/nilai-toleransi-dalam-melaksanakan-sholat-lima-waktu-di-mesjid-di-desa-kayuogu-kecamatan-pinogaluman-kabupaten-bolaang-mongondow-utara.html
Daftar Isi:
  • Amran Lahilote. 2012. berjudul Nilai Toleransi Dalam Melaksanakan Sholat Lima Waktu Di Mesjid Di Desa Kayuogu Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dengan Pembimbing I Ibu Maisara Sunge, SH, MH dan Pembimbing II. Moh. Rusdiyanto Puluhulawa, SH.M.Hum. Skripsi, Jurusan Ilmu Hukum dan Kemasyarakatan Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo. Judul ini di angkat dengan tujuan Untuk mengetahui Nilai Toleransi dalam melaksanakan sholat lima waktu di mesjid di Desa Kayuogu Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Untuk mengetahui kendala yang ditemui masyarakat Desa Kayuogu mengenai implementasi nilai toleransi dalam melaksanakan shalat lima waktu di mesjid di Desa Kayuogu Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan fenomonologis, dimana peneliti berusaha memahami arti peristiwa yang ada kaitannya dengan orang biasa dalam situasi tertentu dan diharapkan mampu memberikan sebuah gambaran secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta dari suatu peristiwa tertentu. Berdasarkan deskripsi hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa Nilai Toleransi Dalam Melaksanakan Sholat Lima Waktu di Masjid Desa Kayuogu Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara belum sesuai dengan apa yang diharapkan. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai sholat, perbedaan paham antara remaja dan orang tua, tingkat pendidikan yang minim,dan kurangnya kedisiplinan masyarakat, inilah faktor penghambat bagi warga masyarakat dalam melaksanakan shalat lima waktu. Sehingga implementasi nilai toleransi dalam hal nilai kebersamaan, menghargai perbedaan dan menghormati antar sesama sedikit intoleransi akan tetapi tidak berlangsung lama dan dapat diatasi dengan baik. Dengan pelaksanaan sholat lima waktu ini diharapkan agar warga yang lain juga belajar berdisiplin dan sekaligus mengetahui manfaat shalat berjamaah serta nilai toleransi dapat ditingkatkan, dilihat dari segi keefektifan secara tidak langsung akan memberi contoh bagi masyarakat. Kata Kunci: Nilai Toleransi dan Pelaksanaan Shalat Lima Waktu.