PERAN PERSATUAN ISTRI-ISTRI ANGGOTA DEWAN DALAM PEMBERDAYAAN KELUARGA MISKIN DI KECAMATAN TOLANGOHULA KABUPATEN GORONTALO

Main Author: WILPON MALAHIKA
Format: Bachelors
Terbitan: Universitas Negeri Gorontalo , 2012
Subjects:
Di
Online Access: http://repository.ung.ac.id/skripsi/show/121408151/peran-persatuan-istri-istri-anggota-dewan-dalampemberdayaan-keluarga-miskin-di-kecamatantolangohula-kabupaten-gorontalo.html
Daftar Isi:
  • PERAN PERSATUAN ISTRI-ISTRI ANGGOTA DEWAN DALAM PEMBERDAYAAN KELUARGA MISKIN DI KECAMATAN TOLANGOHULA KABUPATEN GORONTALO. Wilvon Malahika. NIM.121408151 Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan peran persatuan istri-istri anggota dewan dalam pemberdayaan keluarga miskin di kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data penelitian adalah informan yang didasarkan pada kriteria (1) subjek cukup lama dan intensif menyatu dengan medan aktivitas yang menjadi sasaran penelitian, (2) subjek yang masih aktif terlibat lingkungan aktifitas menjadi sasaran penelitian, (3) subjek yang masih mempunyai banyak waktu untuk diminta keterangan atau informasi, (4) subjek yang tidak mengemas informasi, tetapi relatif memberikan informasi yang sebenarnya akurat, dan (5) subjek yang tergolong asing bagi peneliti. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, observasi, dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian di atas, dapat disimpulkan bahwa Upaya pemberdayaan PIAD terhadap keluarga miskin: 1) Pembentukan Kelompok. Untuk memperlancar dan mengefektifkan upaya penanggulangan kemiskinan, penduduk miskin diharapkan membentuk kelompok, sehingga pelayanan terhadap penduduk miskin dapat terarah, interaksi diantara masyarakat dapat ditingkatkan, kesetiakawanan serta kegotongroyongan dapat dibangun dan dikembangkan. 2) Pembinaan Kelompok. Kelompok yang disiapkan dan dibina secara baik akan berfungsi sebagai wahana proses belajar mengajar anggotanya, menajamkan masalah bersama yang dihadapi, wahana pengambilan keputusan untuk menentukan strategi menghadapi maslah bersama, dan wahana mobilisasi sumber daya para anggota. 3). Pendampingan. Penduduk miskin pada umumnya mempunyai keterbatasan dalam mengembangkan dirinya, oleh karena itu diperlukan tenaga pendamping yang bertugas membina penduduk miskin dalam kelompok sehingga menjadi suatu kebersamaan yang berorientasi pada upaya perbaikan kehidupan. 4) Penguatan Permodalan. Salah satu masalah bagi penduduk miskin adalah tidak memiliki modal yang memadai bagi pengembangan usaha. Pemberian bantuan modal baik melalui hibah atau pinjaman lunak sangat diperlukan penduduk miskin dalam membangun usaha yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraannya. .