PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DI PANTAI PANDAWA

Main Author: Pujianiki, Ni Nyoman
Format: Article info eJournal
Terbitan: Department of Civil Engineering, Udayana University , 2021
Online Access: https://ojs.unud.ac.id/index.php/jits/article/view/58394
Daftar Isi:
  • UU Nomor 27 Tahun 2007 dan UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil menyebutkan bahwa Pengelolaan wilayah pesisir adaah suatu proses perencanaan, pemanfaatan, pengawasan dan pengendalian sumber daya pesisir dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dilakukan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Pantai Pandawa merupakan salah satu pusat wisata pantai di Bali  mengalami kemajuan yang sangat pesat terbukti dari kunjungan dan pendapatan setiap tahunnya. Peningkatan tersebut didukung oleh pengelolaan pesisir yang ada di Pantai Pandawa sehingga pengelolaan wilayah pesisir di Pantai Pandawa akan dikaji. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. 30 orang responden terdiri dari pengelola dan pelaku usaha di Pantai Pandawa  yang dipilih dengan cara purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan observasi dan  kuesioner terbuka. Pengelolaan wilayah pesisir di Pantai Pandawa terdiri dari Perencanaan wilayah pesisir di Pantai Pandawa yang terprogram melalui perencanaan jangka panjang dan perencanaan jangka pendek. Pemanfataan wilayah pesisir di Pantai Pandawa sebagai daerah konservasi, pendidikan dan peltihan, penelitian dan pengembangan, budi daya laut dan pariwisata. Pengawasan wilayah pesisir di Pantai Pandawa menggunakan sistem pengawasan berbasis Desa Adat yang memberdayakan masyarakat Desa Kutuh sebagai pengawas dan kelembagaan Desa Adat sebagai koordinatornya. Pengendalian wilayah pesisir di Pantai Pandawa menggunakan sistem pengendalian berbasis masyarakat adat yang sudah dimanajemenkan oleh Desa Adat Kutuh