PENGARUH TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK DAN PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA TERHADAP PENERIMAAN PAJAK (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Majalaya Periode Tahun 2012-2016)

Main Author: Prastiwi, Furie Indriani
Format: Thesis application/pdf
Terbitan: Universitas Widyatama , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.widyatama.ac.id/xmlui/handle/123456789/9814
Daftar Isi:
  • Kantor Pelayanan Pajak adalah unit kerja dari Direktorat Jenderal Pajak yang melaksanakan pelayanan di bidang perpajakan kepada masyarakat baik yang telah terdaftar sebagai Wajib Pajak maupun belum, di dalam lingkup wilayah kerja Direktorat Jenderal Pajak. Dalam proses untuk mencapai targetnya KPP Pratama Majalaya memiliki berbagai hambatan . Fenomena tersebut ditunjukan pada tahun 2015 yang memiliki target sebesar 539 milyar tetapi hanya terealisasi sebesar 441 milyar, dengan hal tersebut penerimaan pajak tidak dapat mencapai target. Kepatuhan wajib pajak dan penagihan pajak dengan surat paksa salah satu cara yang dapat digunakan untuk meningkatkan penerimaan pajak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara parsial atau simultan tingkat kepatuhan wajib pajak dan penagihan pajak dengan surat paksa berpengaruh terhadap penerimaan pajak pada KPP Pratama Bandung Majalaya selama periode 2012-2016. Objek dalam penelitian ini adalah kepatuhan wajib pajak dan penagihan pajak dengan surat paksa sebagai variabel independen. Sedangkan penerimaan pajak sebagai variabel dependen. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif verifikatif. Sedangkan metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda pada taraf signifikansi sebesar 5%. Program yang digunakan dalam menganalisis data menggunakan Statistical Package for Social Sciences (SPSS). Hasil penelitian menunjukan bahwa Kepatuhan wajib pajak terhadap penerimaan pajak berpengarug signifikan yang memberikan kontribusi sebesar 24,8%. Sedangkan Penagihan pajak dengan surat paksa berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak yang memberikan kontribusi sebesar 25,9%. Sedangkan sebanyak 49,3% sisanya merupakan kontribusi pengaruh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.