KONTRIBUSI PAJAK HIBURAN, PAJAK REKLAME DAN PAJAK PARKIR TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (Studi Kasus pada Dinas Pendapatan Kota Bandung)
Main Author: | Pratiwi, Rr. Haryati Nur |
---|---|
Format: | Thesis application/pdf |
Terbitan: |
Universitas Widyatama
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.widyatama.ac.id/xmlui/handle/123456789/4567 |
Daftar Isi:
- Pendapatan Asli Daerah merupakan semua penerimaan daerah yang berasal dari sumber ekonomi asli daerah. Kelompok pendapatan asli daerah dipisahkan menjadi 4 jenis pendapatan yaitu pajak daerah, Retribusi daerah, Hasil pengelolaan kekayaan milik daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. Penelitian dilakukan pada Dinas Pendapatan Kota Bandung. Tujuan penelitian untuk mengetahui seberapa besar kontribusi Pajak Hiburan, Pajak Reklame dan Pajak Parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan untuk mengetahui target dan realisasi dari pajak hiburan, pajak reklame dan pajak hiburan di Kota Bandung selama lima tahun terakhir. Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2011 Kota Bandung menyatakan pajak hiburan adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan.Wajib pajak hiburan adalah orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan hiburan. Subjek Pajak Reklame adalah orang pribadi atau Badan yang menggunakan reklame. Dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 20 tahun 2011 pajak parkir adalah adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan, berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor. Metode yang digunakan deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengolahan data yang digunakan dengan regresi linier sederhana dan berganda, uji korelasi, uji determinasi dan uji hipotesis dengan uji secara parsial dan simultan. Hasil penelitian menunjukkan kontribusi Pajak Hiburan, Reklame dan Parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah Kota Bandung yang diuji secara simultan berpengaruh secara signifikan karena memiliki hubungan sangat kuat dan berkotribusi..Target dan realisasi pajak hiburan selama kurun waktu lima tahun menunjukkan adanya peningkatan dan melampaui target yang ditetapkan begitu pula dengan pajak reklame dan pajak parkir selama lima tahun terakhir menunjukan peningkatan dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bandung.