PERANAN AUDIT INTERNAL DALAM PENDETEKSIAN KECURANGAN (Studi Kasus pada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Kantor Pusat Bandung)

Main Author: Putra, Bony Permana
Format: Thesis application/pdf
Terbitan: Universitas Widyatama , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.widyatama.ac.id/xmlui/handle/123456789/4488
Daftar Isi:
  • Pendeteksian kecurangan adalah upaya untuk mendapatkan indikasi awal yang cukup mengenai tindak kecurangan, sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kecurangan, yaitu ketika pelaku menyadari prakteknya telah diketahui, maka sudah terlambat untuk berkelit. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki audit internal yang dapat berperan untuk mendeteksi kecurangan. Untuk mendeteksi kecurangan, perusahaan harus mampu mengefektifkan peran audit internalnya, sehingga akan mempercepat dan mempermudah pencapaian tujuan perusahaan. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode deskriptif dengan pendekatan studi kasus yaitu analisis mendalam dan kontekstual terhadap situasi yang mirip dalam organisasi lain, dimana sifat dan definisi masalah yang terjadi adalah serupa dengan yang dialami dalam situasi saat ini. Penulis menggunakan dua sumber data yaitu data primer dan sekunder. Data primer diperoleh langsung oleh penulis dari objek yang diteliti kemudian diolah untuk keperluan skripsi dan data sekunder diperoleh penulis dari sumber lain di luar lokasi penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis melalui observasi, wawancara, dan kuesioner yang disebarkan, diperoleh bahwa pada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Kantor Pusat Bandung, audit internal yang telah dilaksanakan secara keseluruhan sudah sangat memadai dengan nilai rata-rata 4,26 (85,20 %), pelaksanaan pendeteksian kecurangan sudah dilaksanakan dengan baik sebesar 4,16 (83,20 %), dan audit internal sangat berperan signifikan dalam pendeteksian kecurangan sebesar 56%. Sehingga hipotesis yang dikemukakan penulis yaitu “Audit internal dilaksanakan secara memadai/efektif, maka akan berperan dalam pendeteksian kecurangan pada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Kantor Pusat Bandung” dapat diterima.