PENGARUH PENGENDALIAN INTERNAL TERHADAP PENCEGAHAN KECURANGAN (FRAUD) (Studi Survei pada PT Primarindo Asia Infrastruktur Tbk)

Main Author: Annisa A.P, Bunga
Format: Thesis application/pdf
Terbitan: Program Studi Akuntansi S1 Fakultas Ekonomi - Bisnis Universitas Widyatama , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.widyatama.ac.id/xmlui/handle/123456789/11593
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengendalian internal dan pencegahan kecurangan (fraud), serta untuk mengetahui pengaruh pengendalian internal terhadap pencegahan kecurangan (fraud) pada PT Primarindo Asia Infrastruktur Tbk. Faktor-faktor yang diuji dalam penelitian ini adalah pengendalian internal sebagai variabel independen.Sedangkan pencegahan kecurangan (fraud) sebagai variabel dependen. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksplanatori. Populasi dalam penelitian ini adalah karyawan di PT Primarindo Asia Infrastruktur Tbk pada bagian divisi produksi, divisi keuangan dan akuntansi, divisi SDM dan umum, audit dan divisi PPIC (production planning and inventory control) yang berjumlah 640 orang. Teknik penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teknik non probability sampling dengan teknik purposive sampling, serta dengan menggunakan rumus slovin. Sedangkan jumlah sampel dalam penelitian ini berjumlah 86 orang karyawan di PT Primarindo Asia Infrastruktur Tbk pada bagian divisi produksi, divisi keuangan dan akuntansi, divisi sdm dan umum, audit dan divisi PPIC (production planning and inventory control). Sedangkan metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear sederhana pada taraf signifikansi sebesar 10%. Program yang digunakan dalam menganalisis data menggunakan Statistical Package for Social Sciences (SPSS) Ver19.00. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa pengendalian internal berpengaruh terhadap pencegahan kecurangan (fraud) pada PT Primarindo Asia Infrastruktur Tbk. Sedangkan besarnya pengaruh pengendalian internal dalam memberikan kontribusi terhadap pencegahan kecurangan (fraud) sebesar 55,8%.