PENGARUH KUALITAS PELAYANAN ACCOUNT REPRESENTATIVE DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Garut)
Main Author: | Andriana, Yulianti |
---|---|
Format: | Thesis application/pdf |
Terbitan: |
Universitas Widyatama
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.widyatama.ac.id/xmlui/handle/123456789/10194 |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh secara parsial dan simultan kualitas pelayanan account representative dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak badan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut. Faktor-faktor yang diuji dalam penelitian ini adalah kualitas pelayanan account representative dan sanksi perpajakan sebagai variabel independen. Sedangkan kepatuhan wajib pajak badan sebagai variabel dependen. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksplanatori. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak badan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Garut. Teknik penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teknik non probability sampling dengan teknik puprosive sampling, sehingga jumlah sampel dalam penelitian ini adalah wajib pajak badan yang pernah terkena sanksi pajak berjumlah 56 wajib pajak badan. Sedangkan metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda pada taraf signifikansi sebesar 5%. Program yang digunakan dalam menganalisis data menggunakan Statistical Package for Social Sciences (SPSS) Ver.21.00. Berdasarkan hasil penelitian secara parsial dan simultan menunjukan bahwa kualitas pelayanan account representative dan sanski perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak badan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut. Semakin tinggi kualitas pelayanan account representative dan penerapan sanksi pajak kepada wajib pajak, maka akan semakin tinggi pula kepatuhan wajib pajak. Sedangkan besarnya pengaruh kualitas pelayanan account representative dan sanksi perpajakan dalam memberikan kontribusi pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan adalah sebesar 66,3%, sedangkan sisanya sebesar 33,7% dijelaskan oleh variabel-variabel lain di luar model penelitian.