Pengaruh Penerapan Tax Planning Biaya Pegawai Terhadap Beban Pajak Terhutang Wajib Pajak Badan

Main Author: Ismarita
Format: Thesis
Terbitan: Universitas Widyatama , 2009
Subjects:
Online Access: http://repository.widyatama.ac.id/xmlui/handle/10364/828
Daftar Isi:
  • Perencanaan pajak sesungguhnya merupakan tindakan penyusunan yang terkait dengan konsekuensi potensial pajak. Hal tersebut ditekankan kepada pengendalian setiap transaksi yang memiliki konsekuensi pajak. Kondisi tersebut bertujuan untuk mengendalikan jumlah pajak sehingga mencapai angka minimum, melalui apa yang disebut penghindaran pajak (Tax Avoidance). Setiap perusahaan berupaya untuk mencapai tingkat profit/ laba yang optimum . dalam upaya cost reduction diperlukan adanya suatu perencanaan. Yang baik terhadap dimensi-dimensi biaya agar dapat dicapai tingkat laba yang optimum. Salah satu dimensi biaya adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan yang sehubungan dengan imbalan karyawan berupa tunjangan pajak, biaya kesehatan dan keselamatan dan biaya entertaint. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan yang signifikan antara pengaruh sebelum dan sesudah penerapan Tax Planning biaya pegawai terhadap beban pajak terhutang wajib pajak badan. Untuk mengetahui terdapatnya pengaruh penerapan Tax Planning terhadap beban pajak badan metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan jenis studi kasus dengan menggunakan sample biaya pegawai dan laporan laba/ rugi periode 2005 pada PT. X. Berdasarkan hasil pengolahan data dan pembahasan hasil penelitian menunjukan bahwa tax planning untuk tunjangan pajak, biaya kesehatan dan keselamatan dan biaya entertaint berpengaruh terhadap beban pajak badan sebesar 8,21%. Dengan perencanaan pajak, maka PPh yang terhutang menjadi lebih kecil sehingga perusahaan mempunyai lebih banyak dana unuk mengembangkan dana.