ANALISIS CAR, NPL, LDR, DAN BOPO TERHADAP PROFITABILITAS BANK (PERBANDINGAN BANK UMUM SYARIAH DAN BANK UMUM KONVENSIONAL DI INDONESIA PERIODE TAHUN 2013-2015)
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilakukan untuk menguji pengaruh variabel Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL), Loan to Deposit Ratio (LDR) dan BOPO terhadap Return on Asset (ROA). Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling dengan kriteria Bank Umum Konvensional milik Pemerintah dan Bank Umum Syariah milik pemerintah, beroperasi pada tahun 2013-2015 dan memberi laporan kepada pemegang otoritas. Data diperoleh berdasarkan publikasi Direktori Perbankan Indonesia periode tahun 2013 sampai dengan tahun 2015. Diperoleh jumlah sampel sebanyak 6 perusahaan dengan kelompok 3 bank umum konvensional dan 3 bank umum syariah. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi berganda dengan persamaan kuadrat terkecil dan uji hipotesis menggunakan t-statistik untuk menguji koefisien regresi parsial serta f-statistik untuk menguji keberartian pengaruh secara bersama-sama dengan level of significance 5%. Selain itu juga dilakukan uji asumsi klasik yang meliputi uji normalitas, uji multikolinieritas, uji heteroskedastisitas dan uji autokorelasi. Selama periode pengamatan menunjukkan bahwa data penelitian berdistribusi normal. Berdasarkan uji multikolinieritas, uji heteroskedastisitas dan uji autokorelasi tidak ditemukan variabel yang menyimpang dari asumsi klasik, hal ini menunjukkan bahwa data yang tersedia telah memenuhi syarat untuk menggunakan model persamaan regresi linier berganda. Dari hasil analisis menunjukkan bahwa data CAR, NPL, LDR, dan BOPO secara parsial signifikan terhadap ROApada Bank Umum Syariahmaupun Bank Umum Konvensional pada level of signifikan kurang dari 5%. Hasil pengujian menghasilkan nilai Chow test F sebesar 20,198. Nilai F tabel diperoleh sebesar 2,51. Dengan demikian diperoleh nilai Chow test (20,198) > F tabel (2,51). Hal ini berarti terdapat perbedaan pengaruh yang signifikan dari pengaruh 4 variabel bebas tersebut terhadap ROA pada bank go publik dan bank non go publik