Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian untuk mengetahui, mengapa seorang istri berperan sebagai pencari nafkah, bagaimana dampak terhadap keberlangsungan rumah tangga jika istri sebagai TKW diluar negri, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap peran istri sebagai pencari nafkah Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif, Pengumpulan data penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara, dokumentasi. Uji keabsahan data dilakukan dengan menggunakan triangulasi. Sedangkan analisis data dilakukan dengan mereduksi data, menyajikan data, verifikasi. Hasil penelitian ini sebagai berikut, Motivasi istri berperan mencari nafkah bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja wanita di luar negeri karena kondisi penghasilan di desa tidak memungkinkan. Di samping itu juga ingin meningkatkan perekonomian keluarga, Dampak isteri bekerja sebagai tenaga kerja wanita di luar negeri di Desa Cranggang dalam individualnya ialah meningkatnya kasus perceraian yang diakibatkan oleh ketidak harmonisan hubungan antara suami istri, Islam memperbolehkan perempuan untuk mengerjakan profesi dan keahlian yang halal selama istrinya bekerja dengan sukarela, maka dianggap sedekah istri kepada suami dan tidak bertentangan dengan fitrah mereka sebagai perempuan.