Daftar Isi:
  • Pendidikan inklusi merupakan pendidikan yang dirancang dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik normal maupun peserta didik berkebutuhan khusus, tanpa membeda-bedakannya. Diperlukan suatu bentuk pengelolaan tersendiri terhadap komponen-komponen pendidikan yang ada, salah satunya adalah kurikulum. Kurikulum pendidikan inklusi merupakan kurikulum yang bisa mengakomodir kebutuhan peserta didik normal dan berkebutuhan khusus. ix Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan pelaksanaan pendidikan inklusi dalam ranah PAI yang diselenggarakan di MTs Tarbiyatul Islamiyah lengkong Batangan, meliputi kurikulum yang digunakan dalam pendidikan inklusi, pelaksanaan kurikulum pendidikan inklusi, dan keunggulan dan kelemahan kurikulum pendidikan inklusi. MTs Tarbiyatul Islamiyah Lengkong Batangan mempunyai peserta didik normal dan berkebutuhan khusus, dan hal ini mendorong peneliti untuk mengadakan penelitian tentang bagaimana pelaksanaan kurikulum pada madrasah tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Tehnik pengumpulan data: pengamatan partisipasif, wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumen pada kepala madrasah, guru,waka kurikulum, guru pendamping khusus (GPK) dan siswa anak berkebutuhan khusus (ABK).Uji keabsahan data menggunakan kriteria kredibilitas, dengan tehnik triangulasi sumber dan metode. Analisis data menggunakan prosedur: reduksi data, penyajian data, dan simpulan/verifikasi. Hasil penelitian: (1) kurikulum yang digunakan dalam pendidikan inklusi pada ranah PAI adalah menggunakan kurikulum 2013 (kurikulum regular) dengan di modifikasi sesuai kebutuhan peserta didik normal maupun peserta didik berkebutuhan khusus. (2) pelaksanaan kurikulum pendidikan inklusi dilaksanakan dengan koordinasi dan kolaborasi antara guru mata pelajaran PAI dan guru pendamping khusus (GPK), (3) Keunggulan dan kelemahan kurikulum pendidikan inklusi adalah terletak pada proses pembelajarannya yang tidak membedakan antara anakregular dan ABK serta kelemahnyan di mana kurangnya sarana prasarana dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi.