ANALISIS AKTA HIBAH NOMOR: XXXX /2013) PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN HUKUM PEDATA (STUDI KASUS DI KANTOR NOTARIS PPAT JUNAIDI,SH.,M.KN DI JALAN RAYA JEPARA-KUDUS KM 15 KRASAK PECANGAN JEPARA)
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui pelaksanaan hibah pada akta hibah Nomor: xxxx/2013 sebagaimana dikeluarkan oleh PPAT Junaidi, SH., M.Kn. Dan Untuk mengetahui perspektif Hukum Perdata dan Hukum Islam tentang Kasus Hibah yang dikeluarkan oleh PPAT Junaidi, SH., M.Kn Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan / field research, merupakan penelitian denagn karekteristik masalah yang berkaitan dengan latar belakang dan kondisi saat ini dari subyek yang diteliti, serta interaksinya dengan lingkungan. Subyek yang diteliti dapat berupa individu, kelompok, lembaga atau komunitas tertentu. Tujuan studi kasus adalah melakukan penyelidikan secara mendalam mengenai subyek tertentu untuk memberikan gambaran yang lengkap mengenai subyek tertentu. Lingkup penelitian kemungkinan berkaitan dengan suatu siklus kehidupan atau hanya mencakup bagian tertentu yang difokuskan pada faktor-faktor tertentu atau unsur-unsur dan kejadian secara keseluruhan. Penelitian ini akan membahas mengenai Analisis Akta Hibah Nomor : xxxx /2013) Perspektif Hukum Pedata dan Kompilasi Hukum Islam. Pada dasarnya setiap orang dapat menghibahkan (barang milik) sebagai penghibah kepada siapa saja yang ia kehendaki ketika penghibah dalam keadaan sehat walafiat, Hibah yang diberikan pada saat pemberi hibah dalam keadaan sakit yang dekat dengan kematian maka harus mendapatkan persetujuan dari ahli waris. Hasil penelitian menunjukkan Keabsahan Akta Hibah Menurut Hukum Perdata merupakan kewajiban dalam kebijakan undang-undang, karena sudah terpenuhinya kebutuhan hukum masyarakat yang dimulai dari prosedur (Proses) pembuatan akta hibah, penghibahan harus melalui akta.