Daftar Isi:
  • Di era modern ini, mayoritas ilmu yang diajarkan tidak lagi mengindahkan nilai-nilai keislaman. Akibatnya, ilmu itu menjadi pragmatis-positivstik dan ilmu yang bermanfaat sebagaimana yang digaungkan dalam pendidikan islam sudah tereliminasi. Pada titik inilah konsep ilmu yang bermanfaat perlu ditampilkan dalam era modern. Salah satu cendikiawan islam yang menguraikan dengan detail tentang ilmu yang bermanfaat adalah Syekh Nawa>wi> al-Banta>ni> sebagaimana dalam Mara>qi> al-‘Ubu>diyyah. Meskipun kitab ini ditulis di era klasik, tapi bisa dijadikans sebagai counter ilmu-ilmu Barat yang notabene sekular sehingga masih relevan untuk saat ini. Berdasarkan persoalan di atas tujuan penelitian ini adalah konsep ilmu yang bermanfaat perspektif Imam Nawa>wi> dalam kitab syarkh Mara>qi> al-‘Ubu>diyyah dan relevansi ilmu yang bermanfaat perspektif Imam Nawa>wi> tersebut untuk pengembangan pendidikan Islam. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori ilmu oengetahuan. Adapun metode penelitian digunakan adalah dengan jenis penelitian penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, sumber data adalah sumber data primer dan sekunder, teknik pengumpulan data dengan teknik dokumentasi dengan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah Pertama, konsep ilmu yang bermanfaat dalam kitab mara>qi> al-‘Ubu>diyyah adalah ilmu yang menambah iman kepada Allah dan menambah pengetahuan seseorang tentang kejelekan diri, menambah pengetahuan tentang ibadah kepada Allah, mengurangi keinginan terhadap dunia sehingga mementingkan urusan akhirat. Kedua, rekevansi dari ilmu yang bermanfaat terhadap pendidikan Islam di Indonesia sangat membantu peserta didik, terutama terkait dengan tujuan, materi dan metode pembelajaran.