KRITERIA IMAM AL –HAKIM NAYSABURI DALAM MENENTUKAN STATUS HADITS
Daftar Isi:
- Penelitian ini membahas tentang kriteria Imam al-Hakim dalam menentukan status Hadis. Tujuan peneliti mengambil judul skripsi ini adalah untuk mengetahui Hadis –Hadis shahih yang menurut Al –Hakim. Al –Hakim mempunyai kedudukan khusus dikalangan ahli hadis sesudahnya karena karyanya sering dijadikan rujukan penulis ketika menentukan status rijal dan penetapan kaidah –kaidah yang berkaitan dengan sanad dan matan. Pola yang diterapkan Al –Hakim dalam menentukan status hadis mengacu pada syarat –syarat yang digunakan untuk melakukan justifikasi terhadap keberadaan hadis, juga acuan ulama yang menjadi panutannya. Setelah kedua syarat tersebut dipenuhi, Al –Hakim kemudian mewujudkan syarat –syarat tersebut dalam bentuk konsep –konsep yang menunjukan kekhasan al –Hakim, sehingga disamping tampak ada pesamaan dan nuansanya dengan ulama lain, tetapi tetap ada perbedaanya dalam menerapkan konsep –konsep tersebut. Metode yang digunakan peneliti ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan sumber data primer yakni buku karangan M. Abdurrahman, M. Syuhudi Ismail, Maman Abdurrahman, Muhammad Al –Ghazali, Al –Mustadrak ‘Ala Shahihaini Al –Hakim, dan sumber data sekunder dalam buku –buku referensi pendukung. Setelah sumber –sumbernya terkumpul dilanjutkan dengan menganalisis status hadis baik dari sanad maupun matan. Hasil penelitian menunjukan bahwa prinsip utama yang digunakan Al –Hakim dalam menentukan status Hadis adalah ijtihad. Karena itu, al –Hakim Ijtihad pula dalam menyusun kaidah –kaidah dan klasifikasi Hadis yang dipilihnya. Hadis tersebut setelah diteliti baik secara sanad dan matan dapat dikatakan hadis tersebut sebagai hadis yang shahih dan dapat dipegang sebagai riwayat yang bersumber dari Nabi Saw.