TOLERANSI BERAGAM DI KOMPLEK PECINAN PATI JL. SETIABUDI NO. GANJIL KELURAHAN PATI WETAN KEC. PATI KOTA (STUDI KASUS ISLAM, KRISTEN, DAN KONGHUCU)
Daftar Isi:
- Yang bermaksud meneliti tentang proses toleransi beragam dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama. Untuk mejawab Rumusan masalah diatas, metode yang digunakan penulis untuk menganalisa tentang toleransi beragama adalah menggunakan metode Field Research (penelitian lapangan) yang terdiri dari tiga alur aktifitas yang salian berkaitan, yaitu pengumpulan data menggunakan teknik observasi yang mana penulis menganalisis data secara langsung di lapangan, menganalisa dengan wawancara untuk mendapatkan informasi dengan cara tanya jawab secara langsung kepada narasumber, serta dokumentasi catatan peristiwa yang sudah berlalu melaui gambar, buku, remkaman suara maupn hasilkarya seseorang. Penarikan kesimpulan atau pengabsahan, peneliti melakukan penarikan kesimpulan yang dilakukan bersamaan waktu dengan pengumpulan dan reduksi data dan penulis melakukan verifikasi sebagai dasar atas keabsahan data yang diperoleh. Adapun temuan penulis adalah toleransi merupakan suatu sikap atau tingkah laku dari seseorang untuk membiarkan kebebasan orang lain dan memberikan kebenaran serta perbedaan tersebut sebagai pengakuan hak-hak asasi manusia. Keberagamaan merupakan suatu bagian dari sunnatullah bahwasanya pluralisme dan toleransi tidak dapat dihindari dalam kehidupan masyarakat yang majemuk. Toleransi dalam beragama bukan berarti seseorang bebas bergonta-ganti keyakinan dan ritual ibadahj lainya. Akan tetapi seseorang harus mengormati pemeluk agama lainya. Berkaitan dengan semakin berkembangnya pemahaman mengenai pluralisme agama-agama, maka muncullah suatu paham teologis religionum (teologi agama-agama). Yang mana agama-agama mempunyai tujuan untuk berdialog antar agama guna mewujudkan kerukunan antar umat beragama. Toleransi juga sering disebut dengan sikap tenggang rasa yakni saling menghargai dan menghormati antar agama yang merupakan indikasi dari konsep trilogi kerukunan. Sikap tenggang rasa atau toleransi memiliki tujuan bersama yang dikenal dengan interaksi soisial. Dapat disimpulkan bahwa keberagamaan mengandung tiga unsur penting pertama, kesediaan untuk membiarkan orang lain mengamalkan keyakinananya, kedua, antar umat beragama harus bekerja sama dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara di dalam NKRI, ketiga, terwujudnya tiga prioritas nasional dalam pemerintah