Kajian Penyaluran Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (DPM-LUEP) di Kabupaten Serdang Bedagai
Main Author: | Harumadiba |
---|---|
Format: | Thesis application/pdf |
Terbitan: |
Universitas Medan Area
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://hdl.handle.net/123456789/944 |
Daftar Isi:
- Pangan merupakan kebutuhan manusia yang paling azasi, sehingga ketersediaan pangan bagi Masyarakat harus selalu terjamin. Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari tanaman, ternak dan ikan untuk memenuhi kebutuhan akan karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral serta turunannya yang bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan. Manusia dengan segala kemampuannya selalu berusaha mencukupi kebutuhannya dengan berbagai cara. Dalam perkembangan peradaban Masyarakat untuk memenuhi kualitas hidup yang maju, mandiri dalam suasana tentram, serta sejahtera lahir dan batin, semakin dituntut penyediaan pangan yang cukup, berkualitas dan merata. Oleh karena itu kecukupan pangan bagi suatu bangsa hal yang sangat strategis. Sejalan dengan itu undang – undang Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan mengamanatkan, bahwa Pemerintah bersama masyarakat bertanggung jawab mewujudkan ketahanan pangan. Pemerintah menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, bergizi, beragam, marata dan terjangkau oleh daya beli masyarakat. Selanjutnyaa, perdagangan dan distribusi, serta sebagai konsumen yang berhak memperoleh pangan yang aman dan bergizi.