LEGAL PROTECTION AGAINST CHILDREN VICTIMS OF SEXUAL EXPLOITATION (STUDY IN BANDUNG, INDRAMAYU, SUKABUMI, CIMAHI AND GARUT)

Main Author: Multiwijaya, Vience Ratna
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: ind
Terbitan: Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long Samarinda , 2018
Online Access: http://ejurnal.stih-awanglong.ac.id/index.php/juris/article/view/21
http://ejurnal.stih-awanglong.ac.id/index.php/juris/article/view/21/13
Daftar Isi:
  • Eksploitasi seksual terhadap anak telah dilarang diseluruh dunia, namuntetap masih ada. Kebanyakan korban adalah perempuan dan anak. Khususuntuk korban anak, diberikan perlindungan khusus, yang meurupakankewajiban dari pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, orang tua,pendidik dan masyarakat. Pemberian perlindungan hukum terhadap anakkorban eksploitasi seksual di berbagai daerah kajian berbeda-beda, namunumumnya diberikan berdasarkan tindak pidana yang terjadi dan keadaankorban. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaranmengenai pemberian perlindungan hukum kepada anak korban eksploitasiseksual, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, denganmenggunakan teori restorative justice, yaitu untuk memperbaiki ataumerestorasi kerugian atau luka-luka yang diderita yang disebabkan olehkejahatan atau pelanggaran hukum pidana. Serta pemulihan korban denganpemberian restitusi, rehabilitasi, kepuasan dan jaminan non berulang. Hasilpenelitian ini menjelaskan bahwa pemberian perlindungan hukum kepadaanak korban eksploitasi seksual telah dilaksanakan dalam PeraturanDaerah masing-masing daerah kajian, namun belum Nampak adanyapengaturan tentang kepuasan dan jaminan non berulang
  • Eksploitasi seksual terhadap anak telah dilarang diseluruh dunia, namuntetap masih ada. Kebanyakan korban adalah perempuan dan anak. Khususuntuk korban anak, diberikan perlindungan khusus, yang meurupakankewajiban dari pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, orang tua,pendidik dan masyarakat. Pemberian perlindungan hukum terhadap anakkorban eksploitasi seksual di berbagai daerah kajian berbeda-beda, namunumumnya diberikan berdasarkan tindak pidana yang terjadi dan keadaankorban. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaranmengenai pemberian perlindungan hukum kepada anak korban eksploitasiseksual, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, denganmenggunakan teori restorative justice, yaitu untuk memperbaiki ataumerestorasi kerugian atau luka-luka yang diderita yang disebabkan olehkejahatan atau pelanggaran hukum pidana. Serta pemulihan korban denganpemberian restitusi, rehabilitasi, kepuasan dan jaminan non berulang. Hasilpenelitian ini menjelaskan bahwa pemberian perlindungan hukum kepadaanak korban eksploitasi seksual telah dilaksanakan dalam PeraturanDaerah masing-masing daerah kajian, namun belum Nampak adanyapengaturan tentang kepuasan dan jaminan non berulang.