Kelemahan Hukum dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

Main Author: Nugrahani, Rr. Aline Gratika
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: eng
Terbitan: PRIORIS , 2006
Online Access: http://trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id/index.php/prioris/article/view/311
http://trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id/index.php/prioris/article/view/311/284
Daftar Isi:
  • Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu adalah materi baru dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual, dimana sebelumnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual hanya mencakup Paten, Merek, dan Hak Cipta. Sejak 20 Desember 2000 karya Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu mendapatkan perlindungan dengan lahirnya Undang-undang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. Ada beberapa kelemahan dalam Undang-undang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, kelemahan tersebut antara lain mengenai prosedur pendaftaran dan mulainya jangka waktu pemberian perlindungan. Dengan keadaan seperti ini pelaksanaan perlindungan desain tata letak sirkuit terpadu akan sulit ditegakkan, untuk itu perlu adanya perbaikan di dalam pengaturan tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.