Tindak Pidana Terorisme dari Sudut Hukum Pidana Materiil (Pengaturannya dalam Undang-undang No. 15 Tahun 2002)

Main Author: Rahmawati, Mety
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: eng
Terbitan: PRIORIS , 2006
Online Access: http://trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id/index.php/prioris/article/view/308
http://trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id/index.php/prioris/article/view/308/281
Daftar Isi:
  • Tindak pidana terorisme merupakan kejahatan yang berkermbang terus menerus, mengikuti perkembangan dunia kejahatan internasional. Dimana perbuatan pidana selalu berkembang atau menjadi lebih banyak macamnya. Sehingga diperlukan asas-asas yang diberlakukan secara umum di setiap negara. Tindak pidana terorisme menyangkut subyek pidana yang berlaku secara umum, tanpa memandang batas negara, oleh karenanya diperlukan kerjasama internaional yang terpadu untuk mencegah terjadinya tindak pidana terorisme.