Keberadaan Outsourcing Pt. Prima Karya Sarana Sejahtera (Pkss) Bandung Dalam Menyalurkan Para Pekerja Ke Bank Rakyat Indonesia(Bri) Cabang Cianjur Dihubungkan Dengan Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Main Author: | Taufik, Mochhamad Alvi |
---|---|
Format: | Thesis |
Terbitan: |
Fakultas Hukum (UNISBA)
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://hdl.handle.net/123456789/372 |
Daftar Isi:
- Pekerjaan merupakan kebutuhan hak asasi warga negara sebagaimana di atur dalam pasal 27 ayat (2) Undang-undang Dasar Tahun 1945 yang menyatakan Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Untuk memperoleh pekerjaan yang layak harus adanya Perusahaan yang fungsinya adalah untuk kegiatan produksi yang mengolah sumber-sumber ekonomi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dan agar dapat memuaskan kebutuhan masyaraka. Kecenderungan beberapa perusahaan untuk memperkerjakan karyawan dengan sistem outsourcing pada saat ini, dilatar belakangi oleh strategi perusahaan untuk melakukan efisiensi biaya produksi (cost of production). Legalisasi outsourcing di dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan menuai kontroversi yang dilatar belakangi oleh konsep pemikiran dari masing-masing subjek yang berbeda. Bagi yang setuju outsourcing bermanfaat dalam membuka lapangan kerja baru, sedangkan yang tidak setuju berpendapat bahwa outsourcing akan membawa kesengsaraan bagi pekerja. Berdasarkan kenyataan itu penulis mengidentifikasikan masalah tentang bagaimana keberadaan PT. PKSS sebagai perusahaan outsourcing dalam menyalurkan para pekerja ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Cianjur, juga bagaimana pelaksanaan hubungan kerja antara pekerja dengan PT. PKSS dan antara pekerja PT. PKSS dengan Bank BRI sebagai pengguna tenaga kerja. Tujuannya adalah untuk mengetahui keberadaan perusahaan outsourcing dalam menyalurkan para pekerja, mengetahui tentang pelaksanaan hubungan kerja antara perusahaan outsourcing dengan pekerja kemudian antara pekerja dengan pihak ketiga dalam perjanjian kerja. Metode penelitian yang di gunakan dalam penulisan ini adalah Yuridis Normatif yaitu metode yang mempelajari dan meneliti bahan hukum primer dan sekunder yang secara deduktif dengan menganalisa terhadap pasal-pasal dan peraturan perundang-undangan, asas, teori dan konsepsi dari para sarjana yang menjelaskan tentang ketenagakerjaan. Hasil pembahasan diketahui bahwa keberadaan perusahaan outsourcing
- Deddy Effendy.,SH.,MH