Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada PT Badak Natural Gas Liuefaction Dihubungkan dengan Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroa Terbatas
Main Authors: | Kusumah, Sabrina Ayunda; Ilmu Hukum, Universitas Islam Bandung, Januarita, Rtna Januarita; Ilmu Hukum, Universitas Islam Bandung |
---|---|
Format: | Article Kualitatif info application/pdf |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Universitas Islam Bandung
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/2519 http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/2519/pdf http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/downloadSuppFile/2519/362 http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/downloadSuppFile/2519/363 http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/downloadSuppFile/2519/364 http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/downloadSuppFile/2519/365 |
Daftar Isi:
- Tujuan perusahaan adalah untuk mencari keuntungan dalam kegiatan ekonomi. Untuk mencapai keuntungan perusahaan tersebut harus melakukan tata kelola perusahaan yang baik. Untuk mencapai kepada tata kelola perusahaan yang nantinya berdampak kepada kepercayaan publik. Diperkenalkan pedoman-pedoman Good corporate governance. PT Badak Natural Gas Liquetfaction suatu perusahaan yang tidak dikecualikan untuk melakukan tata kelola perusahaan yang baik. Dalam hal ini PT Badak Natural Gas Liquefaction merujuk pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan tata kelola perusahaan yang baik pada PT Badak Natural Gas Liquefaction dihubungkan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis yang menggambarkan kajian hukum terhadap penerapan good orporate pada Pt Badak Natural Gas Liquefaction dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan teori-teori hukum yang mendukung serta menganalisis kendala-kendala yang sering muncul dalam praktik yang dilakukan dengan melakukan studi dokumen dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yaitu Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas ternyata belum sangat efektif untuk mengakomodasi beberapa peraturan mengenai prinsip good corporate yang akan di terapkan oleh perseroan terbatas. Perseron terbatas yang menerapkan good coporate governance salah satunya adalah PT Badak Natural Gas Liquefaction. PT Badak Natural Gas Liquefaction adalah merupakan perusahaan yang dikecualikan oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas karena perusahaan yang tidak mencari keuntungan. Namun berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis dan analisis yang telah dilakukan. PT Badak Natural Gas Liquefaction Menerapkan semua prinsip yang ada dalam prinsip goood corporate governance dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan Terbatas, namun apabila harus memenuhi semua ketentuan yang ada dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan Terbatas, PT Badak Natural Gas Liquefaction belum memenuhinya sebesar 100%.