ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN WARIS DALAM ADAT MINANG (Studi Kasus di Desa Biaro Gadang, Sumatera Barat)

Main Authors: ramadhani, utari suci, Dery, Tamyiez, Iskandar, M. Roji
Other Authors: Fakultas Syari'ah
Format: Article info yuridis empiris application/pdf
Bahasa: ind
Terbitan: Universitas Islam Bandung , 2015
Subjects:
Online Access: http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_keluarga_islam/article/view/1101
http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_keluarga_islam/article/view/1101/pdf
ctrlnum 123456789-3505
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><title>ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN WARIS DALAM ADAT MINANG (Studi Kasus di Desa Biaro Gadang, Sumatera Barat)</title><creator>ramadhani, utari suci</creator><creator>Dery, Tamyiez</creator><creator>Iskandar, M. Roji</creator><contributor>Fakultas Syari'ah</contributor><subject>Hukum islam dan adat</subject><subject>Pembagian Waris, Adat Minangkabau, Asas Matrilineal</subject><description>Waris adalah perpindahan harta milik atau perpindahan pusaka. Sehingga secara istilah ilmu waris adalah ilmu yang mempelajari tentang perpindahan harta pusaka peninggalan mayit kepada ahli warisnya. [1] Waris adalah bagian dari syariat Islam. Oleh karenanya, Islam mengatur secara sempurna masalah-masalah yang berkaitan dengan waris. Al-quran menegaskan secara terperinci ketentuan bagian ahli waris yang mendapat waris serta orang-orang yang tidak termasuk ahli waris.[2]. Pelaksanaan pembagian warisan atas harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah di Minangkabau yang pada saat ini sudah dipengaruhi oleh Hukum Islam yang pengaturan tentang pembagiannya dikenal dengan hukum Faraid dan masih ada yang menerapkannya dengan menggunakan hukum adat yang berlaku disana. Cara pembagian warisan atas harta pencarian ini yang dibagi secara Matrilineal atau berdasarkan garis keibuan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini terutama adalah rasional empiris. Yuridis empiris artinya adalah mengidentifikasikan dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam sistem kehidupan yang mempola dan membandingkan dari kebiasaan yang terjadi di Desa Biaro Gadang terhadap Hukum Islam. Adat Minangkabau menjalankan asas kekerabatan Matrilineal. Kehidupan mereka ditunjang oleh harta yang dimiliki secara turun temurun. Harta tersebut dimiliki oleh seluruh anak perempuan secara garis keturunan ibu.. Namun, dalam kewarisan di adat Minangkabau masih banyak terdapat perbedaan atau penyimpangan yang jauh dari Al-quran. Perdedaan yang mendasar seperti perbedaan dasar hukum, asas-asas, ahli waris, cara pembagian dan tirkah.</description><date>2015-08-13</date><type>Journal:Article</type><type>Other:info:eu-repo/semantics/publishedVersion</type><type>Journal:Article</type><type>Other:yuridis empiris</type><identifier>http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_keluarga_islam/article/view/1101</identifier><language>ind</language><relation>http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_keluarga_islam/article/view/1101/pdf</relation><type>File:application/pdf</type><publisher>Universitas Islam Bandung</publisher><source>Prosiding Hukum Keluarga Islam; Vol 1, No 2, Peradilan Agama (Agustus, 2015); 15-19</source><source>Prosiding Hukum Keluarga Islam; Vol 1, No 2, Peradilan Agama (Agustus, 2015); 15-19</source><source>2460-6391</source><recordID>123456789-3505</recordID></dc>
language ind
format Journal:Article
Journal
Other:info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Other
Other:yuridis empiris
File:application/pdf
File
author ramadhani, utari suci
Dery, Tamyiez
Iskandar, M. Roji
author2 Fakultas Syari'ah
title ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN WARIS DALAM ADAT MINANG (Studi Kasus di Desa Biaro Gadang, Sumatera Barat)
publisher Universitas Islam Bandung
publishDate 2015
topic Hukum islam dan adat
Pembagian Waris
Adat Minangkabau
Asas Matrilineal
url http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_keluarga_islam/article/view/1101
http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_keluarga_islam/article/view/1101/pdf
contents Waris adalah perpindahan harta milik atau perpindahan pusaka. Sehingga secara istilah ilmu waris adalah ilmu yang mempelajari tentang perpindahan harta pusaka peninggalan mayit kepada ahli warisnya. [1] Waris adalah bagian dari syariat Islam. Oleh karenanya, Islam mengatur secara sempurna masalah-masalah yang berkaitan dengan waris. Al-quran menegaskan secara terperinci ketentuan bagian ahli waris yang mendapat waris serta orang-orang yang tidak termasuk ahli waris.[2]. Pelaksanaan pembagian warisan atas harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah di Minangkabau yang pada saat ini sudah dipengaruhi oleh Hukum Islam yang pengaturan tentang pembagiannya dikenal dengan hukum Faraid dan masih ada yang menerapkannya dengan menggunakan hukum adat yang berlaku disana. Cara pembagian warisan atas harta pencarian ini yang dibagi secara Matrilineal atau berdasarkan garis keibuan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini terutama adalah rasional empiris. Yuridis empiris artinya adalah mengidentifikasikan dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam sistem kehidupan yang mempola dan membandingkan dari kebiasaan yang terjadi di Desa Biaro Gadang terhadap Hukum Islam. Adat Minangkabau menjalankan asas kekerabatan Matrilineal. Kehidupan mereka ditunjang oleh harta yang dimiliki secara turun temurun. Harta tersebut dimiliki oleh seluruh anak perempuan secara garis keturunan ibu.. Namun, dalam kewarisan di adat Minangkabau masih banyak terdapat perbedaan atau penyimpangan yang jauh dari Al-quran. Perdedaan yang mendasar seperti perbedaan dasar hukum, asas-asas, ahli waris, cara pembagian dan tirkah.
id IOS4254.123456789-3505
institution Universitas Islam Bandung
institution_id 198
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Islam Bandung
library_id 495
collection Repository Universitas Islam Bandung
repository_id 4254
subject_area Islam/Agama Islam
Islam and Social Sciences/Islam dan Ilmu-ilmu Sosial
Econmics/Ilmu Ekonomi
Medicine and Health/Ilmu Kedokteran, Ilmu Pengobatan dan Ilmu Kesehatan
city KOTA BANDUNG
province JAWA BARAT
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS4254
first_indexed 2019-04-03T08:31:43Z
last_indexed 2019-04-03T08:31:43Z
recordtype dc
_version_ 1686102559880642560
score 17.538404