Menentukan Nilai Premi Tunggal Bersih Asuransi Jiwa Seumur Hidup dengan Pembayaran Tertunda Menggunakan Mortality Table Cso 1941 dan Mortality Table CSO 1958

Main Authors: Alviani, Fini, Rohaeni, Onoy, Kurniati, Eti
Format: Article info Quantitative Kuantitatif application/pdf
Bahasa: ind
Terbitan: Universitas Islam Bandung , 2016
Subjects:
Online Access: http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/matematika/article/view/2876
http://hdl.handle.net/123456789/17040
http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/matematika/article/view/2876/pdf
Daftar Isi:
  • Asuransi jiwa adalah suatu bentuk perjanjian yang dilakukan oleh perusahaan asuransi sebagai penanggung yang akan menjamin pihak tertanggung (peserta asuransi) dalam bentuk pemberian uang sebagai pengalihan resiko bila terjadi sesuatu dengan tertanggung (dalam hal ini meninggal dunia), dipihak lain tertanggung mempunyai kewajiban yaitu melakukan pembayaran dalam jumlah tertentu kepada penanggung yang disebut dengan premi. Premi tunggal merupakan salah satu cara pemb ayaran premi asuransi yang dibayarkan sekaligus diawal. Terutama untuk pemegang polis yang mempunyai riwayat sakit kritis. Premi tunggal tertunda adalah cara pembayaran premi tunggal yang pembayaran ditangguhkan beberapa waktu. Nilai premi yang dibayarkan oleh pemegang polis ditentukan oleh premi bersih dan biaya operasional. Tujuan dari penulisan ini adalah menentukan premi tunggal bersih dan premi tunggal bersih yang pembayarannya tertunda menggunakan tabel mortalita CSO 1941 dan CSO 1958. Berdasarkan hasil perhitungan nilai premi yang menggunakan tabel mortalita CSO 1941 lebih besar dibandingkan nilai premi yang menggunakan tabel mortalita CSO 1958. Life assurance is an agreement done by assurance agencies which are responsible on their participants in the form of sharing money as a transferring risk if something goes wrong with the participants. On the other hand, the participants have an obligation to pay certain amount of money to the agencies called premium. The single premium is one way of premium assurance payment paid in the first place especially the policy participant who has serious illness. The postponed single premium is a single premium payment way that the payment is postponed some times. The premium value paid by policy participant is determined by pure premium and operational fund. The objective of this writing is to determine pure single premium and its postponed payment by using Mortality Table Sco 1941 and Cso 1958. Based on the calculation, premium value using Mortality Table Sco 1941 is bigger than premium value using Moratlity Table Cso 1958.
  • Asuransi jiwa adalah suatu bentuk perjanjian yang dilakukan oleh perusahaan asuransi sebagai penanggung yang akan menjamin pihak tertanggung (peserta asuransi) dalam bentuk pemberian uang sebagai pengalihan resiko bila terjadi sesuatu dengan tertanggung (dalam hal ini meninggal dunia), dipihak lain tertanggung mempunyai kewajiban yaitu melakukan pembayaran dalam jumlah tertentu kepada penanggung yang disebut dengan premi. Premi tunggal merupakan salah satu cara pemb ayaran premi asuransi yang dibayarkan sekaligus diawal. Terutama untuk pemegang polis yang mempunyai riwayat sakit kritis. Premi tunggal tertunda adalah cara pembayaran premi tunggal yang pembayaran ditangguhkan beberapa waktu. Nilai premi yang dibayarkan oleh pemegang polis ditentukan oleh premi bersih dan biaya operasional. Tujuan dari penulisan ini adalah menentukan premi tunggal bersih dan premi tunggal bersih yang pembayarannya tertunda menggunakan tabel mortalita CSO 1941 dan CSO 1958. Berdasarkan hasil perhitungan nilai premi yang menggunakan tabel mortalita CSO 1941 lebih besar dibandingkan nilai premi yang menggunakan tabel mortalita CSO 1958.