TATA CARA PERHITUNGAN KWH PAKAI PADA PT. PLN (Persero) UNIT PELAYANAN DAN JARINGAN (UPJ) BANDUNG UTARA

Main Author: Agustiansyah, Melvin
Format: Article PeerReviewed
Terbitan: Universitas Komputer Indonesia , 2007
Subjects:
Online Access: http://repository.unikom.ac.id/9795/
http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-s1-2007-melvinagus-5144
Daftar Isi:
  • Dalam usaha memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata baik materil maupun spiritual yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan dalam menunjang Pembangunan Nasional, penyediaan tenaga listrik merupakan suatu sektor yang memegang peranan penting bagi Negara, karena pada saat ini tenaga listrik merupakan suatu komoditi yang dibutuhkan dan mempengaruhi orang banyak. Maka dari itu, perlu adanya suatu Badan Khusus Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan yang mempengaruhi hidup orang banyak. Wewenang penjualan tenaga listrik tersebut dilimpahkan oleh Pemerintah kepada suatu Badan Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan yang disebut PT. PLN (Persero). Pada saat ini PT. PLN (Persero) menjadi satu-satunya Badan Usaha Milik Negara yang menyediakan pelayanan penjualan tenaga listrik kepada masyarakat. Sistem penjualan tenaga listrik pada PT. PLN (Persero) dengan sepenuhnya berorientasikan kepada kepuasan Pelanggan, yang disebut sebagai Tata Usaha Langganan (TUL). Dalam melaksanakan pelayanannya kepada masyarakat dan bertujuan untuk mempermudah Pelanggan dalam hal mengetahui jumlah rekening listriknya, PT. PLN (Persero) memberitahukan kepada pelanggan cara perhitungan KWH pakai untuk mengetahui jumlah rekening listriknya.