Aspek Hukum Perdata & Pidana Dalam Perlindungan Konsumen

Main Author: Yulianti, Farida
Format: TeachingResource PeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.unikom.ac.id/68566/1/Hukum-Perlindungan-Konsumen-Pertemuan-10-.pdf
http://repository.unikom.ac.id/68566/
http://kuliahonline.unikom.ac.id/?listmateri/&detail=45505
Daftar Isi:
  • Hukum Perlindungan Konsumen PASAL 1320 JO 1338 â��Kebebasan Berkontrakâ��. Melahirkan Hukum Perjanjian . Bagaimana dengan Kontrak Baku ? Mis : karcis Parkir, Cuci cetak photo dst. Dan Teknologi E-commerce saat ini ? Adakah hukum positifnya ? Pihak konsumen mendapatkan kepastian akan adanya suatu perlindungan dari adanya atau pencantuman isi kontrak baku pada suatu perjanjian. Perlindungan tersebut dikarenakan kontrak baku yang dicantumkan harus mengikuti ketentuan-ketentuan sebagai berikut: Kontrak baku yang dicantumkan tidak boleh : Menyatakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha; Menyatakan bahwa pelaku usaha berhak untuk menolak penyerahan kembali barang yang sudah dibeli oleh konsumen; Menyatakan bahwa pelaku usaha berhak untuk menolak penyerahan kembali uang yang dibayarkan atas barang dan/ atau jasa yang dibeli oleh konsumen; dll.