Aspek Hukum Perdata & Pidana Dalam Perlindungan Konsumen
Main Author: | Yulianti, Farida |
---|---|
Format: | TeachingResource PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unikom.ac.id/68566/1/Hukum-Perlindungan-Konsumen-Pertemuan-10-.pdf http://repository.unikom.ac.id/68566/ http://kuliahonline.unikom.ac.id/?listmateri/&detail=45505 |
Daftar Isi:
- Hukum Perlindungan Konsumen PASAL 1320 JO 1338 �Kebebasan Berkontrak�. Melahirkan Hukum Perjanjian . Bagaimana dengan Kontrak Baku ? Mis : karcis Parkir, Cuci cetak photo dst. Dan Teknologi E-commerce saat ini ? Adakah hukum positifnya ? Pihak konsumen mendapatkan kepastian akan adanya suatu perlindungan dari adanya atau pencantuman isi kontrak baku pada suatu perjanjian. Perlindungan tersebut dikarenakan kontrak baku yang dicantumkan harus mengikuti ketentuan-ketentuan sebagai berikut: Kontrak baku yang dicantumkan tidak boleh : Menyatakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha; Menyatakan bahwa pelaku usaha berhak untuk menolak penyerahan kembali barang yang sudah dibeli oleh konsumen; Menyatakan bahwa pelaku usaha berhak untuk menolak penyerahan kembali uang yang dibayarkan atas barang dan/ atau jasa yang dibeli oleh konsumen; dll.