Materi 3: Pelaksanaan Dan Pembentukan Hukum (peraturan) Pajak

Main Author: Yulianti, Farida
Format: TeachingResource PeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.unikom.ac.id/68315/1/hukum-pajak-Pertemuan%203.pdf
http://repository.unikom.ac.id/68315/
http://kuliahonline.unikom.ac.id/?listmateri/&detail=45231
Daftar Isi:
  • Hukum Pajak Setiap pembuatan peraturan perundang-undangan berorientasi pada asas-asas hukum. Pengaturan pajak harus mendapatkan persetujuan rakyat melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR/DPRD, karena pajak pada dasarnya membebani rakyat. Syarat hukum yang baik adalah harus memenuhi unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis. Khusus untuk pembuatan peraturan di bidang pajak, Adam Smith memberikan pedoman supaya peraturan pajak itu bersifat adil, yaitu: Equality and equity Certainty, Convenience of payment, Ekonomic of collection.