Pendahuluan-pengertian Pajak Dan Unsur2nya

Main Author: Yulianti, Farida
Format: TeachingResource PeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.unikom.ac.id/68234/1/HUKUM%20PAJAK-Pertemuan%201.pptx
http://repository.unikom.ac.id/68234/
http://kuliahonline.unikom.ac.id/?listmateri/&detail=45142
Daftar Isi:
  • Hukum Pajak Hukum pajak (Fiskal) adalah keseluruhan dari peraturan yang meliputi wewenang pemerintah untuk mengambil pungutan kekayaan seseorang dan menyerahkan kembali kepada masyarakat melalui kas negara, sehingga ia merupakan hukum publik yang mengatur hubungan-hubungan hukum antara negara dan orang-orang atau badan-badan (hukum) yang berkewajiban membayar pajak (wajib pajak). Tidak setiap pungutan adalah pajak, karena adanya unsur-unsur yang harus terpenuhi