Materi Kuliah 5- Perusahaan Perseorangan Dan Firma
Main Author: | Yulianti, Farida |
---|---|
Format: | TeachingResource PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unikom.ac.id/67767/1/PERUSAHAAN%20PERSEORANGAN%20DAN%20FIRMA%20%281%29.pdf http://repository.unikom.ac.id/67767/ http://kuliahonline.unikom.ac.id/?listmateri/&detail=44590 |
Daftar Isi:
- Hukum Perusahaan Karakteristik usaha perseorangan : Bentuk yang banyak dipakai di Indonesia Untuk kegiatan usaha kecil/permulaan usaha Dimiliki oleh seseorang Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap resiko dan kegiatan perusahaan Volume penjualan relatif kecil Cukup diperlukan ijin dari pemda untuk pendiriannya (bahkan kadang tidak memiliki ijin usaha). Tidak ada pemisahan secara hukum antara perusahaan dengan kepentingan pribadi. Sedangkan Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang/ lebih dengan nama bersama dimana tanggung jawab masing-masing anggota (firman) tidak terbatas, laba yang diperoleh dibagi bersama-sama dan jika rugi semuanya ikut menanggung.