Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Belanja Online
Main Author: | Yulianti, Farida |
---|---|
Format: | TeachingResource PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unikom.ac.id/64848/1/PERLINDUNGAN%20%20Hukum%20Bagi%20Koonsumen%20Belanja%20Online.docx http://repository.unikom.ac.id/64848/ http://kuliahonline.unikom.ac.id/?listmateri/&detail=40532 |
Daftar Isi:
- Hukum Perlindungan Konsumen Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (�UU Pelindungan Konsumen�) dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (�PP PSTE�). PP PSTE sendiri merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik (�UU ITE�) sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (�UU 19/2016�), diperkuat dengan dengan pendekatan UU Perlindungan Konsumen, maka konsumen pembelian secara online dapat diilindungi hak-hak nya, dan produsen/pelaku usaha dapat dituntut baik dengan UU ITE, baik secara perdata maupun secara pidana. Untuk lebih jelasnya, silakan diunduh, dibaca dan dipelajari. Tugas untuk sdr: cari kasus yang berkaitan dengan jual beli online serta berikan tanggapan atas kasus tersebut.