Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Belanja Online

Main Author: Yulianti, Farida
Format: TeachingResource PeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.unikom.ac.id/64848/1/PERLINDUNGAN%20%20Hukum%20Bagi%20Koonsumen%20Belanja%20Online.docx
http://repository.unikom.ac.id/64848/
http://kuliahonline.unikom.ac.id/?listmateri/&detail=40532
Daftar Isi:
  • Hukum Perlindungan Konsumen Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (â��UU Pelindungan Konsumenâ��) dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (â��PP PSTEâ��). PP PSTE sendiri merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik (â��UU ITEâ��) sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (â��UU 19/2016â��), diperkuat dengan dengan pendekatan UU Perlindungan Konsumen, maka konsumen pembelian secara online dapat diilindungi hak-hak nya, dan produsen/pelaku usaha dapat dituntut baik dengan UU ITE, baik secara perdata maupun secara pidana. Untuk lebih jelasnya, silakan diunduh, dibaca dan dipelajari. Tugas untuk sdr: cari kasus yang berkaitan dengan jual beli online serta berikan tanggapan atas kasus tersebut.