Kerjasama Indonesia-Korea Selatan Melalui Employment Permit System Dalam Melindungi Tki Di Korea Selatan (2013-2017)

Main Author: Prilia Putri S, Dini
Format: Thesis PeerReviewed
Terbitan: Universitas Komputer Indonesia , 2018
Online Access: http://repository.unikom.ac.id/59419/
http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-diniprilia-39932
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kerjasama Indonesia Ã�Â� Korea Selatan dalam melindungi tenaga kerja indonesia ke Korea Selatan melalui program Employment Permit System dapat tahun 2013 Ã�Â� 2017. Peneliti juga bermaksud ingin mengetahui bagaimana kerjasama Indonesia Ã�Â� Korea Selatan dalam melindungi tenaga kerja indonesia ke Korea Selatan Melalui Employment Permit System Tahun 2013 Ã�Â� 2017, Serta ingin mengetahui pelaksanaan, kendala, hasil kerjasama dan prospek perlindungan prospek perlindungan tenaga kerja indonesia ke Korea Selatan pada tahun 2013 Ã�Â� 2017. Metode penelitian yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Sebagian besar data yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, penelusuran data online, dokumentasi. Penelitian yang dilakukan di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang berada di Jakarta, Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa keberhasilan perlindungan tenaga kerja indonesia ke Korea Selatan tidak terlepas dari adanya peran pemerintah dan penduduk Korea Selatan juga sangat peduli terhadap tenaga kerja asing, dengan membentuk undang-undang ketenagakerjaan, tempat-tempat perlindungan bagi tenaga kerja indonesia dan juga website yang ditujukan untuk memudahkan tenaga kerja indonesia untuk mengakses pengaduan dan perlindungan secara online. Kebijakan dan regulasi sehingga menciptakan keuntungan bagi kedua belah pihak. Beberapa faktor keberhasilan dari pengiriman tenaga kerja indonesia ke Korea adalah karena adanya sistem Employment Permit System yang merupakan program government to government, yang merupakan proses pengiriman tenaga kerja indonesia dengan memperhatikan keselamatan dan perlindungan bagi tenaga kerja indonesia ke Korea Selatan.