Pengaruh Biaya Kepatuhan Dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Survey Pada KPP Di Kanwil Jawa Barat I)
Main Author: | Susanto, Rahmat |
---|---|
Format: | Thesis PeerReviewed |
Terbitan: |
Universitas Komputer Indonesia
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unikom.ac.id/4061/ http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-rahmatsusa-29017 |
Daftar Isi:
- Biaya kepatuhan adalah biaya �� biaya yang harus dikeluarkan oleh wajib pajak dalam memenuhi persyaratan kewajiban perpajakannya. Biaya kepatuhan untuk direct money cost, dan time cost, masih cukup tinggi sehingga memberatkan wajib pajak. penagihan pajak yang belum optimal menjadi penyebab utama sulitnya pengumpulan penerimaan pajak. Penerimaan negara dari sektor pajak merupakan salah satu komponen penting dalam rangka kemandirian pembiayaan pembangunan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh biaya kepatuhan dan penagihan pajak terhadap penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Kanwil Jabar I. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan verifikatif. Untuk mengetahui pengaruh biaya kepatuhan dan penagihan pajak terhadap penerimaan pajak digunakan uji statistik. Pengujian statistik yang digunakan adalah uji asumsi klasik, analisis korelasi, analisis regresi linier berganda, koefisiensi determinasi dan uji hipotesis yang dibantu menggunakan software SPSS 18 for windows. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Biaya Kepatuhan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wilayah Jawa Barat I masih cukup tinggi. Biaya kepatuhan berpengaruh terhadap penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wilayah Jawa Barat I. Artinya semakin tinggi biaya kepatuhan maka akan berdampak terhadap penurunan penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wilayah Jawa Barat I. Sedangkan untuk Penagihan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wilayah Jawa Barat I sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan undang �� undang yang berlaku meskipun belum optimal. Penagihan pajak berpengaruh dan signifikan terhadap peningkatan penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wilayah Jawa Barat I. Artinya jika penagihan pajak dilakukan dengan baik maka akan berdampak postif terhadap peningkatan penerimaan pajak.