Tinjauan atas Pelaksanaan Penagihan Pajak dengan Menggunakan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Tegalega
Main Author: | Mei Lina, Eva |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed |
Terbitan: |
Universitas Komputer Indonesia
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unikom.ac.id/28020/ http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-evameilina-34216 |
Daftar Isi:
- Proses Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan (SPMP) mulai diterbitkan karena adanta penanggung pajak/wajib pajak yang tidak membayar sebagian atau keseluruhan kewajiban perpajakannya. Yang dimulai dari diterbitkannya Surat Teguran, Surat Paksa lalu SPMP (Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan) Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan SPMP adalah (1) Juru sita kesulitan menemukan alat Wajib Pajak karena alamat Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Pratama Bandung Tegallega, tidak sesuai lagi dengan alamat Wajib Pajak yang berlaku sekarang. Untuk mengatasinya, biasanya Juru Sita Pajak melakukan survey terlebih dahulu menggunakan internet. (2) Wajib Pajak terkadang susah untuk diajak kerjasama.