Tinjauan Atas Prosedur Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas

Main Author: Nova Sihombing, Marlina
Format: Article PeerReviewed
Terbitan: Universitas Komputer Indonesia , 2013
Subjects:
Online Access: http://repository.unikom.ac.id/23843/
http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-marlinanov-30379
Daftar Isi:
  • Pajak bumi dan bangunan (PBB) selama ini diidentikkan dengan pajak lempung karena objek pajak utamanya berupa tanah (bumi) dengan wajib pajak yang meliputi seluruh golongan masyarakat dari golongan rakyat jelata sampai pejabat tinggi Negara, sementara kontribusi finansial untuk penerimaan Negara masih relatif kecil dibandingkan dengan jenis pajak lainnya. Pajak bumi dan bangunan merupakan salah satu jenis pajak yang mempunyai peranan besar dalam penerimaan negara, dan diperkirakan akan semakin meningkat, mengingat begitu besarnya usaha-usaha Pemerintah untuk lebih mengefektifkan penerimaan PBB. Pajak bumi dan bangunan (PBB) juga merupakan salah satu jenis pajak Negara yang sebagian besar penerimaannya merupakan pendapatan daerah, yang antara lain dipergunakan untuk menyediakan fasilitas yang dinikmati oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.