Tinjauan Atas Prosedur Perubahan Piutang Pelanggan Menjadi Piutang Ragu-Ragu Pada PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat Dan Banten

Main Author: Oktaviani, Wina
Format: Article PeerReviewed
Terbitan: Universitas Komputer Indonesia , 2013
Subjects:
Online Access: http://repository.unikom.ac.id/23815/
http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-winaoktavi-30351
Daftar Isi:
  • PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten merupakan salah satu bentuk Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang ketenagalistrikan yang berperan serta dalam mendorong kegiatan ekonomi masyarakat yang lebih maju dan meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia yang lebih baik. Pada dasarnya PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten menyediakan layanan jasa guna memenuhi kebutuhan masyarakat. PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten menjadikan tagihan bulan sekarang sebagai piutang di bulan selanjutnya.. Namun ada kalanya konsumen tidak melunasi tagihan listrik tepat pada waktunya, sehingga menimbulkan piutang ragu-ragu pada perusahaan. Dalam kegiatan usahanya, PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten memiliki kebijakan dan prosedur sendiri dalam pengelolaan piutang tersebut Salah satunya adalah kebijakan dan proses mengenai timbulnya piutang ragu-ragu. Piutang Ragu-ragu timbul karena adanya tagihan terhadap Pelanggan yang berkaitan dengan penjualan tenaga listrik yang tidak dilunasi oleh Penanggung Utang serta telah dilaksanakan pemutusan rampung aliran tenaga listrik yang didahului dengan pemutusan sementara, Sumber Piutang Ragu-ragu terdiri dari Piutang Pelanggan Umum, Piutang Pelanggan Instansi Pemerintah, Piutang Pelanggan PEMDA dan Piutang Pelanggan BUMN/BUMD. Berdasarkan Uraian di atas, maka penulis tertarik untuk membuat laporan kerja praktek dengan judul "Tinjauan Atas Prosedur Perubahan Piutang Pelanggan Menjadi Piutang Ragu-ragu Pada PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten".