Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak (Survey Pada Wajib Pajak Badan Di KPP Pratama Bandung Tegallega)

Main Author: Irmawati Dewi, Fitri
Format: Thesis PeerReviewed
Terbitan: Universitas Komputer Indonesia , 2013
Subjects:
Online Access: http://repository.unikom.ac.id/23762/
http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-fitriirmaw-30304
Daftar Isi:
  • Kepatuhan pajak adalah tindakan wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu kepatuhan dalam mendaftarkan diri, dalam perhitungan dan pembayaran pajak terutang, penyetoran kembali SPT dan pembayaran tunggakan.. Kepatuhan pajak di kota Bandung masih minim dimana para wajib pajak tidak patuh dalam penyampaian SPT. Dalam penelitian ini akan dijelaskan kepatuhan pajak yang dipengaruhi oleh faktor kualitas pelayanan pajak dan pemeriksaan pajak. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kualitas pelayanan pajak, pemeriksaan pajak, dan kepatuhan pajak juga untuk mengetahui pengaruh dari kualitas pelayanan pajak dan pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan pajak pada wajib pajak badan di KPP Pratama Bandung Tegallega. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan verifikatif. Metode deskriptif untuk mengetahui gambaran variabel kualitas pelayanan pajak, variabel pemeriksaan pajak, dan variabel kepatuhan pajak. Sedangkan metode verifikatif untuk mengetahui hubungan antara variabel kualitas pelayanan pajak dan pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan pajak. Untuk mengetahui pengaruh kualitas pelayanan pajak dan pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan pajak (survey pada wajib pajak badan di KPP Pratama Bandung Tegallega) penulis menggunakan pengujian statistik. Pegujian statistik yang digunakan adalah perhitungan koefisien rank spearman, koefisien determinas, uji hipotesis dengan menggunakan software SPSS 18 for windows. Hasil dari penelitia ini menunjukan bahwa kualitas pelayanan pajak dan pemeriksaan pajak berpengaruh terhadap kepatuhan pajak. Dimana jika kualitas pelayanan pajak dan pemereriksaan pajak baik maka kepatuhan pajak akan baik juga.