Prosedur Pemungutan Pajak Reklame Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Cimahi

Main Author: Kusuma Atmaja, Dirja
Format: Article PeerReviewed
Terbitan: Universitas Komputer Indonesia , 2012
Subjects:
Online Access: http://repository.unikom.ac.id/22340/
http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-dirjakusum-27910
Daftar Isi:
  • Peraturan Pemerintah tersebut mempertegas tanggung jawab instansi pengelola fiskal dan pengguna anggaran/barang untuk menyelenggarakan akuntansi dan mempersiapkan laporan pertanggungjawaban keuangan sehubungan dengan anggaran yang telah digunakan. Sejak diterbitkannya paket undang-undang bidang keuangan negara, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, maka kewajiban pemerintah dalam menyusun dan menyajikan laporan pertanggung jawaban keuangan menjadi semakin nyata. Kewajiban penyusunan dan penyajian laporan keuangan ini dilaksanakan secara berjenjang mulai dari kepala satuan kerja selaku kuasa pengguna anggaran, menteri/pimpinan lembaga selaku pengguna anggaran, sampai dengan Presiden selaku kepala pemerintahan yang wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan.Pem