Prosedur Penerimaan Pajak Reklame Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Cimahi

Main Author: Agustina, Maria
Format: Article PeerReviewed
Terbitan: Universitas Komputer Indonesia , 2012
Subjects:
Online Access: http://repository.unikom.ac.id/22301/
http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-mariaagust-27871
Daftar Isi:
  • Menurut Undang Ã�Â� Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah salah satu landasan yuridis bagi pengembangan otonomi daerah di Indonesia. Dalam Undang-undang tersebut disebutkan bahwa pengembangan otonomi pada daerah diselenggarakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah. Undang-undang tersebut memberikan otonomi secara utuh kepada daerah untuk membentuk dan melaksanakan kebijakan menurut prakarsa dan aspirasi masyarakatnya. Sekarang daerah sudah diberi kewenangan yang utuh dan bulat untuk merencanakan, melaksanakan, mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan daerah. Otonomi yang diberikan daerah dilaksanakan dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggung jawab kepada pemerintah daerah secara proporsional. Pelimpahan tanggung jawab akan diikuti oleh pengaturab pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Dengan demikian pemerintah daerah diharapkan lebih mengerti dan memenuhi aspirasi masyarakat didaerahnya, agar dapat mendorong timbulnya prakarsa dan pelaksanaan pembangunan yang merupakan pra-syarat keberhasilan pelaksanaan pemerintahan.