Prosedur Pengolahan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Di KPP Pratama Bandung Karees

Main Author: Wulandari, Eriska
Format: Article PeerReviewed
Terbitan: Universitas Komputer Indonesia , 2012
Subjects:
Online Access: http://repository.unikom.ac.id/22182/
http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-eriskawula-27752
Daftar Isi:
  • Negara Republik Indonesia yang berdasarkan hukum menempatkan perpajakan sebagai salah satu perwujudan kenegaraan bagi setiap warga Negara yang merupakan sarana, peran serta sumber penerimaan Negara yang cukup besar. Dengan pajak suatu Negara dapat melaksanakan pembangunan disegala sektor, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran dari seluruh lapisan masyarakat. Sektor perpajakan merupakan sumber penerimaan negara yang sangat potensial, dimana pajak merupakan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan rasa tanggung jawab masyarakat terhadap pembangunan. Pajak merupakan iuran rakyat kepada Kas Negara berdasarkan Undang-Undang (yang dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung ditunjukan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. (Moh. Zain : 2007)