Tinjauan Atas prosedur Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran Pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat
Main Author: | Primandona, Almanda |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed |
Terbitan: |
Universitas Komputer Indonesia
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unikom.ac.id/22101/ http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-almandapri-27672 |
Daftar Isi:
- Anggaran ialah suatu rencana yang disusun secara sistematis, yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan, yang dinyatakan dalam unit satuan moneter dan berlaku untuk jangka waktu tertentu dimasa yang akan datang. (Munandar, 2001 : 1). Dalam tahap proses penyediaan anggaran, prosedur penyusunan anggaran pun berpengaruh penting untuk menyelenggarakan suatu kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya. Prosedur merupakan suatu urutan-urutan seri tugas yang saling berhubungan yang diadakan untuk menjamin pelaksanaan kerja yang seragam. (M. Nafarin, 2007 : 9). Laporan realisasi anggaran adalah laporan yang menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya ekonomi yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu pelaporan. Dasar hokum pelaporan keuangan menurut Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Nomor 24 Tahun 2005 pemerintah yang diselenggarakan agar dapat disusun sebuah pelaporan keuangan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. (Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Nomor 24 Tahun 2005).