Laporan Praktek Kerja Lapangan (PKL) Di Bagian Humas Dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat
Main Author: | Rinaldi, Aldian |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed |
Terbitan: |
Universitas Komputer Indonesia
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unikom.ac.id/22024/ http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-aldianrina-27602 |
Daftar Isi:
- Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat mulai dibentuk pada tahun 1974 berdasarkan Keputusan Gubernur nomor 266/A.IV/15/74 yang dikepalai oleh seorang kepala Sekretariat DPRD dengan jabatan Sekretaris Dewan. Posisinya berada dibawah koordinasi Asisten Daerah (ASDA) IV. Berdasarkan Perda Nomor 20 Tahun 2008 pada Bab I mengenai Susunan Organisasi. Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat memiliki lima Bagian, yaitu : Bagian persidangan, Bagian Perundang-undangan , Bagian Humas dan Protokol, Bagian Umum dan Administrasi, serta Bagian Keuangan. Bagian Humas dan Protokol dipimpin oleh seorang Kepala Bagian dengan membawahi tiga sub bagian , yakni Layanan Aspirasi, Publikasi dan Protokol.