Prosedur Penyambungan Tenaga Listrik Baru Untuk Rumah Tangga Pada PT. PLN (Persero) UP Padalarang
Main Authors: | Rahman, Febri, Mulyana, Heri |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed |
Terbitan: |
Universitas Komputer Indonesia
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unikom.ac.id/21883/ http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-febrirahma-27463 |
Daftar Isi:
- Seperti telah kita ketahui bahwa energi listrik merupakan suatu kebutuhan yang sangat vital bagi kehidupan sehari-hari masyarakat dalam melakukan aktifitasnya. Dan berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah ditetapkan bahwa PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) persero merupakan satu pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan. Hal ini ditetapkan dalam peraturan pemerintah (PP) No. 17/1990 tentang perusahaan listrik negar. Dalam peraturan tersebut telah ditetapkan tentang hak, kewajiban, wewenang, fungsi serta tanggung jawab PT.PLN (Persero)