Prosedur Penyambungan Tenaga Listrik Baru Untuk Rumah Tangga Pada PT. PLN (Persero) UP Padalarang

Main Authors: Rahman, Febri, Mulyana, Heri
Format: Article PeerReviewed
Terbitan: Universitas Komputer Indonesia , 2012
Subjects:
Online Access: http://repository.unikom.ac.id/21883/
http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-febrirahma-27463
Daftar Isi:
  • Seperti telah kita ketahui bahwa energi listrik merupakan suatu kebutuhan yang sangat vital bagi kehidupan sehari-hari masyarakat dalam melakukan aktifitasnya. Dan berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah ditetapkan bahwa PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) persero merupakan satu pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan. Hal ini ditetapkan dalam peraturan pemerintah (PP) No. 17/1990 tentang perusahaan listrik negar. Dalam peraturan tersebut telah ditetapkan tentang hak, kewajiban, wewenang, fungsi serta tanggung jawab PT.PLN (Persero)