Prosedur Pinjaman Pada Asuransi Jiwa Bersama (AJB) BumiPutera 1912 Rayon Cimahi

Main Author: Aprili Nugraha, Irhamdani
Format: Article PeerReviewed
Terbitan: Universitas Komputer Indonesia , 2011
Subjects:
Online Access: http://repository.unikom.ac.id/21599/
http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-irhamdania-27193
Daftar Isi:
  • Bidang usaha jasa perasuransian jiwa adalah bidang usaha yang berupanyabr / menanggulangi resiko kerugian finansial yang dihadapi oleh anggota masyarakatbr / dan sekaligus sebagai lembaga perhimpunan dana masyarakat, sehinggabr / berpotensi sebagai sarana penunjang dalam rangka mewujudkan masyarakat yangbr / adil dan makmur.br / Salah satu upaya untuk mencinptakan differensiasi adalah denganbr / memberikan pelayanan yang ekstra dalam proses pengajuan polis. Padabr / kebanyakan perusahaan, proses ini bisa memakan waktu yang cukup lama karenabr / pada dasarnya peminjaman polis tidak bisa dilakukan di kantor Rayon Bumiputerabr / setempat dikarenakan harus diajukan terlebih dahulu ke kantor cabang. Polisbr / merupakan surat perjanjian yang memuat perjanjian Asuransi jiwa antarabr / pemegang polis dengan badan ( perusahaan asuransi ).