Implementasi Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik Pada Wartawan Harian Umum Bandung Ekspres

Main Author: Fajar, Surya
Format: Thesis PeerReviewed
Terbitan: Universitas Komputer Indonesia , 2011
Subjects:
Online Access: http://repository.unikom.ac.id/20491/
http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-suryafajar-26356
Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian adalah sebagai berikut: Untuk mengetahui bagaimana implementasi pasal 1 kode etik jurnalistik pada wartawan Harian Umum Bandung Ekspres. Untuk mengukur focus penelitian masalah diatas, maka peneliti mengangkat sub focus Indenpendensi, Objektivitas, dan keseimbangan untuk mengukur focus penelitian.br / Tipe penelitian adalah kualitatif dengan metode deskriptif. Subyek pada penelitian adalah Wartawan Harian Umum Bandung Ekspres. informan diambil dengan teknik purposive sampling sehingga informan berjumlah tiga orang dan key informan dua orang dan data diperoleh melalui wawancara mendalam, studi kepustakaan, observasi dan internet serching. Teknik analisa data adalah: pertama pengumpulan data, kedua klasifikasi data, ketiga analisis data, proses akhir analisis data.br / Hasil penelitian adalah, 1)Indenpendensi wartawan Harian Umum Bandung Ekspres telah berjalan dengan baik dan benar karena selama melakukan tugas jurnalisnya wartawan tidak pernah mendapatkan intervensi dari pihak manapun. 2)Objektivitas pemberitaan yang dilakukan oleh wartawan pun sudah sesuai dengan kaidah bahasa jurnalistik dengan mengedepankan unsur 5W+1H tanpa memasukkan opini pribadi dalam tulisan beritanya. 3)Keseimbangan pemberitaan juga selalu menggunakan dua narasumber sebagai syarat kefalidan data dalam pemberitaan.br / Kesimpulan penelitian adala implementasi pasal 1 kode etik jurnalistik pada wartawan Harian Umum Bandung Ekspres telah berjalan dengan baik dan benar karena sanksi yang diberikan sangat tegas kepada wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.br / Saran penulis hendaknya wartawan mentaati kode etik jurnalistik secara baik dan mengimplementasikannya dalam kegiatan jurnalistik sehingga tercipta pengawasan (sense control) dan mereview atas segala kesalahan yang pernah terjadi dan harus benar- benar memahami wartawan sebagai sebuah profesi, yang memiliki martabat kewartawanan yang harus dijaga dan dihormati oleh insan pers sebagai para pemegang amanat.