Sistem Informasi Penggajian Pada CV. BI-ENSI FESYENINDO

Main Author: Rianty L, Rany
Format: Article PeerReviewed
Terbitan: Universitas Komputer Indonesia , 2012
Subjects:
Online Access: http://repository.unikom.ac.id/18601/
http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-ranyrianty-28347
Daftar Isi:
  • Persekutuan adalah bentuk kepemilikan usaha dengan dua pemilik atau lebih yang bersama-sama mengelola perusahaan dan bertanggung jawab atas aliran dana termasuk utang-utangnya. Umumnya persekutuan berbentuk Firma atau persekutuan komanditer (CV), dimana tidak ada batasan besar dana yang harus disertakan dan laba berasal dari investor luar. Khusus untuk CV, tanggung jawab atas utang-utang skutu komanditer hanya sebatas investasi uang mereka.