Laporan Kerja Praktek Lapangan (PKL) Di Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat
Main Author: | Windyaningrum, Rachmawati |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed |
Terbitan: |
Universitas Komputer Indonesia
, 2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unikom.ac.id/17886/ http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-rachmawati-24271 |
Daftar Isi:
- Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat mulai dibentuk pada tahun 1974 berdasarkan Keputusan Gubernur nomor 266/A.IV/15/74 yang dikepalai oleh seorang Kepala Sekretariat DPRD dengan jabatan Sekretaris Dewan. Posisinya berada di bawah koordinasi Asisten Daerah (ASDA) IV. Berdasarkan Perda Nomor 20 Tahun 2008 pada Bab IV mengenai Susunan Organisasi. Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat memiliki lima bagian, yaitu : Bagian Persidangan, Bagian Perundang-undangan, Bagian Humas dan Protokol, Bagian Umum dan Administrasi, serta Bagian Keuangan. Bagian Humas dan Protokol dipimpin oleh Kepala Bagian Humas dengan membawahi tiga sub bagian, yakni Layanan Aspirasi dan Humas, Protokol, dan Publikasi.