Laporan Praktek Kerja Lapangan Di Bagian PENKUM (Penerangan Hukum) Humas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Main Author: | Agustina, Dwi |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed |
Terbitan: |
Universitas Komputer Indonesia
, 2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unikom.ac.id/17877/ http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-dwiagustin-24262 |
Daftar Isi:
- 1. Bila dilihat dari pengertian humas yang memiliki segudang perananya dan dikaitkan sebagai Humas pemerintahan yang memiliki peranan utamanya adalah membina hubungan yang erat antara masyarakat dengan berbagai pihak untuk terciptanya persepsi yang positif terhadap , dan pelayanan publik yang baik. Selain itu karena Humas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat adalah suatu Humas pemerintahan, yang sudah state of being / melembaga sesuai dengan UU tentang Humas di dalam Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yaitu yang tertera pada Pasal 542 dan 543. 2. Kegiatan rutin atau internal dari humas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, adalah kliping pers, release, mendistribusikan kliping pers,mengantar surat dan sebagainya dari kegiatan-kegiatan tersebut Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.