Laporan Kerja Praktek Lapangan (PKL)Di Kejaksanaan Tinggi Jawa Barat
Main Author: | Soraya, Dewi |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed |
Terbitan: |
Universitas Komputer Indonesia
, 2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unikom.ac.id/17868/ http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-dewisoraya-24253 |
Daftar Isi:
- Peranan Kejaksaan sebagai satu-satunya lembaga penuntut secara resmi difungsikan pertama kali oleh Undang-Undang pemerintah zaman pendudukan tentara Jepang No. 1/1942, yang kemudian diganti oleh Osamu Seirei No.3/1942, No.2/1944 dan No.49/1944. Eksistensi kejaksaan itu berada pada semua jenjang pengadilan, yakni sejak Saikoo Hoooin (pengadilan agung), Koootooo Hooin (pengadilan tinggi) dan Tihooo Hooin (pengadilan negeri). Kegiatan penulis selama melakukan kerja peraktek di bagian Humas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat adalah melakukan kegiatan yang bersifat rutin dan insidental.